Sosialisasi tersebut merupakan salah satu wujud atas pelaksanaan
tugas-tugas konstitusi lembaga Negara dalam hal ini MPR. Selain itu,
MPR harus dapat mengejewantahkan nilai-nilai demokrasi serta dapat
menyerap dan memperjuangkan aspirasi rakyat. MPR juga harus dapat
memberi informasi yang luas kepada masyarakat tentang empat pilar dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia tahun 1945, Negara Kesatuan Republik
Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika kepada segenap elemen bangsa. Karena
masih banyak banyak penyelenggara Negara dan kelompok masyarakat yang
belum memahami dan mengerti tentang nilai-nilai yang tekandung
didalamnya.
Disela-sela kegiatan tersebut Dr. H. Muhammad Shohibul Iman
mengatakan bahwa pada tahun 2014 akan dialokasikan sebesar 30 triliun
untuk premi kesehatan yang semuanya diatur dalam undang-udang BPJS dan
masyarakat pada januari 2014 akan mendapatkan jaminan kesehatan minimal.
Sumber: http://pcnu-bandung.com/sosialisasi-empat-pilar-kehidupan-berbangsa-dan-bernegara-di-pondok-pesantren-darul-hikam/
0 komentar:
Posting Komentar
Syukron :)